PT Nindya Karya dikerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar
Proyek senilai Rp793 miliar yang berujung rasuah itu merugikan negara sekitar Rp313 miliar.
Nindya Karya merupakan perusahaan BUMN pertama yang ditetapkan pihaknya sebagai tersangka korporasi.
Dari proyek itu, Nindya Karya dirugikan Rp 44,68 miliar. Sementara PT Tuah Sejati mendapat keuntungan Rp 49,9 miliar.
Laode pun tak menampik kemungkinan pihaknya menjerat BUMN lain sebagai tersangka saat bukti permulaan dinyatakan cukup.
Kasus yang menjerat PT NK maupun PT TS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka sebelumnya.
Kini, uang senilai Rp 44 miliar yang berada dalam rekening tersebut telah dipindahkan ke rekening penampungan KPK.
Terkait dugaan korupsi itu, negara dirugikan sekira Rp 313 miliar.
Nindya Karya masih harus menyelesaikan studi kelayakan pembangunan LRT ruas Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan bisa mulai dibangun tahun ini
PT Nindya Karya yang merupakan perusahaan BUMN pertama yang menyandang status tersangka KPK bersama PT Tuah Sejati diduga terlibat merugikan negara sekitar Rp 313 miliar.